Senin, 15 Mei 2017

Ahok Terima Ancaman Akan Dibunuh Sebelum Vonis Sidang Terakhir di Putuskan

DOMINO 99


Ahok Terima Ancaman Akan Dibunuh Sebelum Vonis Sidang Terakhir di Putuskan

Berdasarkan informasi yang diterima Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mendapatkan laporan bahwa Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) mendapat ancaman pembunuhan. Hingga saat ini Ahok mulai dipidahkan dari Rutan di Cipinang ke Mako Brimob.

Yasonna mengaku mendapat informasi ancaman pembunuhan tersebut dari intelijen dan sebuah video di Youtube. Sebelum ditahan, Yasonna menjelaskan Ahok memang telah diancam dibunuh.

"Ya ada ancaman saja. Padahal sebelum divonis saja ada ancaman. Adalah kita informasi dari intelijen, dari mana-mana. Video youtube juga ada kok," kata Yasonna usai mengikuti rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/5).

Yasonna membantah jika ancaman pembunuhan tersebut menjadi alasan utama Ahok dipindah dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat. Faktor pemindahan juga terkait lokasi Rutan Cipinang yang berada di pinggir jalan protokol sehingga menyebabkan keramaian jika dibanjiri aksi pendukung Ahok.

"(Alasan pemindahan) Ada dua, ancaman sama dari luar. Kalau di sana (Rutan Cipinang) orang enggak bisa lewat lagi di Cipinang, enggak bisa lewat itu."

Atas dua alasan tersebut, Yasonna melakukan koordinasi dengan kepolisian melalui Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu dipindahkan penahanannya dari Rutan Cipinang ke Rutan Mako Brimob Depok.

Domino 99 - Ahok Terima Ancaman Akan Dibunuh Sebelum Vonis Sidang Terakhir di Putuskan
Domino 99 - "Memang (pemindahan) itu sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," kata Yasonna.

Ahok langsung ditahan di Rutan Cipinang, pada Selasa (9/5) setelah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penodaan agama. Mantan Bupati Belitung Timur itu divonis dua tahun penjara. Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya juga mengatakan pemindahan dikarenakan faktor keamanan. Domino 99

0 komentar:

Posting Komentar