Kamis, 11 Mei 2017

Ahok di Vonis 2 Tahun Indonesia Telah Kehilangan Keadilan dan Kemangan Intoleransi di Mata Negara Lain

BANDARQ 


Ahok di Vonis 2 Tahun Indonesia Telah Kehilangan Keadilan dan Kemangan Intoleransi di Mata Negara Lain
Kasus yang menjatuhkan Basuki Tjahaja Purnama atas penistaan agana di Tugu Proklamasi, Jakarta mendapat simpati dari Sekretaris Jendral Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni. Dia berpendapat bahwa keadilan di Indonesia sudah mati karena telah memvonis Ahok.

"Atas nama solidaritas rakyat Jakarta untuk keadilan. Putusan Majelis Hakim Jakarta Utara atas Ahok dengan vonis dua tahun penjara adalah bukti bagi kematian keadilan di Indonesia dan kemenangan intoleransi," kata Antoni dalam sambutannya, Jakarta, Rabu (10/5).

Hari ini, lanjut Antoni, pihaknya berkabung atas putusan hakim. Demikian pula aksi yang sama di beberapa kota luar Jakarta seperti di Bandung, Jawa Barat dan Yogyakarta.

"Hari ini, kami di Jakarta berkabung. Demikian pula aksi yang sama di Bandung, Yogya, Manado, Kupang, Denpasar, dan kota-kota lainnya," ujarnya.

Bandarq - Ahok di Vonis 2 Tahun Indonesia Telah Kehilangan Keadilan dan Kemangan Intoleransi di Mata Negara Lain
Bandarq - "Oleh karena itu, kami mengeluarkan pernyataan sikap," sambung dia.

Berikut beberapa pernyataan sikap yang disampaikan oleh Sekjen PSI yaitu :

Pertama, ialah mendukung dan siap mendampingi perjuangan Ahok untuk terus mencari keadilan. Kedua, kepada Pengadilan Tinggi Jakarta untuk segera menangguhkan penahanan Ahok. Ketiga, mendesak KY untuk memeriksa majelis hakim yang mengadili Ahok karena putusan peradilan mengabaikan fakta persidangan dan saksi ahli serta fakta.

Keempat, mendesak rakyat Indonesia khususnya Presiden, Wapres, Kapolri, Jaksa Agung, untuk segera menindaknya. Kelima, menyerukan seluruh pendukung Ahok untuk bersatu dan merapatkan barisan serta aktif dalam menuntut keadilan untuk Ahok.

0 komentar:

Posting Komentar