Kamis, 27 Oktober 2016

Terbukti Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Jessica Terhadap Mirna

DEWA POKER ONLINE


Terbukti Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Jessica Terhadap Mirna
Jessica Kumala Wongso telibat kasus kopi vietnam bersianida ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

"Menyatakan terdakwa Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Hakim Ketua Kisworo membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (27/10/2016).

Hakim telah menyatakan bahwa Jesicca terbukti telah melakukan tidak pidana dan melanggar Undang-undang Pasal 340 KUHP.

Pembunuhan terhadap Wayan Mirna didasari oleh Jessica yang sakit hati saat dirinya ditegor oleh Mirna untuk meninggalkan kekasihnya Patrick O'Connor.


BACA: Informasi hasil pertandingan, prediksi skor, top skor di Berita Bola
Dewa Poker Online - Terbukti Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Jessica Terhadap Mirna
Dewa Poker Online - Kejadian terjadi pada tanggal 8 Desember 2015 pada saat pertemuan Jessica dan Mirna saat ditemani suaminya Arief Soemarko di restoran kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada saat itu Jessica merasa iri dengan kebahagiaan pernikahan Mirna dan Arief. Dewa Poker Online

Berikut tata pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica Kumala Wongso pada saat melakukan pertemuan dengan Wayan Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia Jakarta pada 6 Januari 2016 :

1. Pertemuan
Jessica Kumala Wongo yang sakit hati saat pertemuan bersama Mirna dan Arief mengajak pertemuan dengan korban di Kafe Olivier.

2. Pemesanan
Jessica yang datang terlebih dahulu dari temannya melakukan pemesanan es kopi pada meja nomor 54.

3..Mengamati Letak dan Posisi Meja
Setelah memesan VIC, Jessica lantas mengatus 3 buah paper bag di atas meja 54 dan sempat mengamati posisi dan letak kamera CCTV.

4.Mengatur Posisi Tempat Duduk
Dalam situasi seperti ini hanya Jessica yang mengetahui siapa yang menggerser gelas kopi dari ujung sofa hingga ke tengah sofa dan dimana nantinya tempat duduk Mirna.

Seperti yang ditayangkan pada CCTV saat persidangan Jessica tampak gelisah, karena jika Mirna tidak datang pasti rencana jahat Jessica berantakan. Hingga kini Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai terbukti dan dihukum 20 tahun penjara.



0 komentar:

Posting Komentar