Kamis, 27 Oktober 2016

Pengubahan Sistem Tilang Menjadi E-Tilang Secara Online

DEWA POKER ONLINE



Tahukah anda, akan ada perubahan sistem pada saat anda ditilang oleh pertugas lalu lintas? Penilangan biasanya dilakukan dengan menggunakan surat tilang, kini akan hadir e-tilang dengan aplikasi canggih yang nantinya biaya penilangan bisa dilakukan dengan car mentransfer dana melalui bank.

Budiyono sebagai Kasubdit Bin Gakkum Dilantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa "sistem kali ini adalah sistem pembayaran tilang melalui, online. Jadi nanti petugas diberikan aplikasi untuk menilang. Petugas melakukan penegakan hikum menggunakan sebuah aplikasi,"

Penilangan akan dilakukan dengan mencatat berbagai macam pelanggaran dengan menggunakan aplikasi E-tilang.

BACA: Informasi hasil pertandingan, prediksi skor, top skor di Berita Bola
Dewa Poker Online - Setelah dicatat jenis pelanggarannya, dalam aplikasi tersebut akan kluar besaran jumlah denda yang harus dibayarkan  pelanggar. Lalu, pelanggar dapat membayarkan denda tersebut melalui SMS banking ataupun transfer melalui ATM.

Ia menuturkan aplikasi tersebut nantiknya akan terkoneksi ke kepolisian , kejaksaan dan pengadilan.

"Jadi nanti setelah menitipkan uang ke bank dengan transfer, pelanggar tinggal nunjukan bukti pembayaran saja ke petugas dan langsung ambil STNK atau SIM yang ditahan oleh petugas," ucapnya. Dewa Poker Online

Budiyanto mengungkapkan, aplikasi ini dibuat dalam rangka percepatan proses hukum. Sehingga, masyarakat tidak perlu repot untuk mengikuti sidang tilang di pengadilan.

Selain itu, aplikasi ini dibuat untuk memberantas pungli yang kerap terjadi. Sebab, dengan adanya aplikasi ini untuk meminimalisir interaksi antara pelanggar dengan petugas di lapangan.
"Dendanya kan di bayarkan di bank melalui transfer jadi tidak masuk ke kantong petugas," kata Budiyanto. Budiyanto belum dapat memastikan kapan aplikasi ini akan resmi diluncurkan. Sebab, menurut dia saat ini masih dalam tahap proses sosialisai.
"Saat ini masih proses sosialisasi dan pembekalan serta pelatihan terhadap para petugas," ujar dia.

0 komentar:

Posting Komentar