Jumat, 18 November 2016

Anggota TNI Terlibat Kasus Narkoba Ditembak Mati BNN

DEWA POKER ONLINE


Anggota TNI Terlibat Kasus Narkoba Ditembak Mati BNN
Seorang amggota pasukan khas TNI Angkatan Udara ditembak mati oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jendral Budi Waseso karena terbukti meyeludupkan narkoba. Prajurit tersebut berpangkat praka.

"Jadi salah satu tersangka tertembak mati yaitu praka ZA (31). Dinasnya di wing 1 Kopaskhas," terang Waseso kepada awak media di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/11).

Tertembaknya ZA, berdasarkan informasi tentang adanya penyelundupan narkotika dari sindikat internasional. Laporan tersebut berdasarkan hasil pengembangan serta penyelidikan jaringan narkotika Internasional asal Taiwan.

BACA: Informasi hasil pertandingan, prediksi skor, top skor di Berita Bola

Dewa Poker Online - Anggota TNI Terlibat Kasus Narkoba Ditembak Mati BNN
Dewa Poker Online - "Ada informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Taiwan ke Indonesia melalui jalur laut dengan cara disembunyikan ke dalam kursi sofa. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga barang tersebut masuk ke Indonesia di kawasan pergudangan sentral Kosambi Blok H5J, Dadap, Tangerang, Banten," lanjutnya.

Diketahui, dari hasil penyelidikan tersebut, BNN mengamankan sebanyak 100.615 gram sabu dan 300.250 butir H5. "Kami berhasil mengamankan sebanyak 100.615 gram sabu dan 300.250 butir H5 dari tersangka YJCH (33) dan HCHL (35) yang berasal dari Taiwan dan ZA (31) dari Indonesia," tutur Budi. Dewa Poker Online

Selain itu, dua dari tiga tersangka tersebut mendapatkan hadiah timah panas dari petugas, lantaran keduanya mencoba untuk melawan petugas.

"Dua di antaranya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan diamankan, maka pihak kami terpaksa melumpuhkan kedua tersangka asal negeri Taiwan. Keduanya tewas di tempat, saat akan melarikan diri," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

0 komentar:

Posting Komentar