Jumat, 11 November 2016

Warga Resah Jukir Ilegal Bikin Tarif Parkir Mobil Di Tanah Abang Mencapai Rp 20.000

DEWA POKER ONLINE


Warga Resah Jukir Ilegal Bikin Tarif Parkir Mobil Di Tanah Abang Mencapai Rp 20.000
Baru-baru ini pengendara mobil diresahkan akibat juru parkir ilegal di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kesal dengan karcis yang diberikan kepada salah seorang pengendara mobil menunggah foto tarif parkir Rp 20.000 yang diberikan oleh juru parkir saat dirinya memarkirkan mobil kurang dari 30 Menit.

Pengalaman ini dialami oleh Tjiptadinata Effendi, yang dituangkan dalam tulisannya di Kompasiana. Dia mengaku memarkirkan kendaraannya di depan salah satu toko di kawasan tersebut. Dia tidak parkir di basemen gedung karena antrean panjang.

Setelah berbelanja selama kurang dari 30 menit, dia kembali ke mobil yang diparkir di depan toko-toko yang menjajakan parfum dan pedagang buah kaki lima.

BACA: Informasi hasil pertandingan, prediksi skor, top skor di Berita Bola


Dewa Poker Online - Warga Resah Jukir Ilegal Bikin Tarif Parkir Mobil Di Tanah Abang Mencapai Rp 20.000
Dewa Poker Online - "Kami tidak lama berbelanja, mungkin sekitar dua puluh menit dan kembali ke mobil yang sedang diparkir. Petugas yang mengenakan pakaian Juru Parkir memberikan secarik kertas. Ada tulisan Parkir Mobil : Rp.20.000.-(duapuluh ribu rupiah)."

Dalam karcis tersebut tidak ada stempel atau yang menandakan pungutan resmi dari Pemda. Karena enggan ribut, dia pun membayarnya. Dewa Poker Online

Namun, pengendara mobil lainnya yang mengalami hal yang sama, melawan. Dia menolak membayar tarif yang diminta juru parkir liar tersebut. Tetapi, istrinya menyarankan dia untuk membayar karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Mungkin karena merasa sama sama senasib, karena sama sama dipalak si tukang parkir dan tidak bisa berbuat apa apa,maka si Pengemudi yang berbadan tegap,menoleh kearah saya : Gara gara Ahok cuti saja,sudah begini ya pak. Apalagi kalau Ahok cutinya lama. Tanah Abang ini ,akan kembali menjadi Tanah Preman seperti dulu. Suaranya melembut,ketika berbicara dengan saya,tapi wajahnya masih merah padam menahan amarah."

Hingga saat ini Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah akan dimintai keterangan mengenai kasus ini.

0 komentar:

Posting Komentar