Sabtu, 17 Juni 2017

4 Orang Preman Pelaku Pemerasan dan Penganiayaan Ditangkap Setelah Tantang Kapolsek

DOMINO 99 


Penangkapan terhadap preman di sekitaran Plaza Medan Fair karena telah melakukan pemerasan serta penganiayaan terhadap para pedagang oleh Polsek Medan Baru, Khoir Daud (26) salah seorang pelaku yang berkerja sebagai juru parkir di seputaran Medan Fair.

Tadi malam, Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra ET kembali menangkap tiga preman lagi. Kasusnya sama dengan Khoir Daud, yakni menganiaya dan memeras pedagang gorengan bernama Syawaluddin (34) di seputaran Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto, Medan.

Tak hanya memeras pedagang, keempat preman ini juga menantang Kapolsek Medan Baru untuk menangkap mereka. "Ketiganya kami amankan Jumat (16/6) malam di satu tempat yang berada di Jalan Gatot Subroto, Gang Lotus.

Domino 99 - "Dari pemeriksaan sementara, ketiganya sudah mengaku menganiaya pedagang gorengan yang sempat mengadu pada kami," kata Hendra, Sabtu (17/6) pagi. Adapun ketiga preman yang ditangkap yakni Jafar Saputra alias Putra (25), Bambang Hariadi alias Bembeng (40), dan Lomo Nasution (38). Domino 99
Dari ketiga preman ini, otak pelaku pemerasan dan penganiayaan pedagang adalah Bembeng. "Ketiganya kami tangkap setelah pengembangan dari tersangka Khoir Daud (26) pada petang kemarin. Saat ini, keempat preman yang sudah kami amankan masih dalam pemeriksaan," ungkap mantan Kapolsek Helvetia ini.

Hendra memastikan, tak satupun preman yang boleh main-main di wilayah kerjanya. Bagi siapa saja yang coba-coba menakuti masyarakat, kata Hendra, pasti dan sudah tentu akan ditindak tegas.
"Sesuai perintah bapak Kapolrestabes Medan, tidak boleh ada preman yang meresahkan masyarakat apalagi sampai melakukan penganiayaan. Jika ada yang merasa diganggu preman, silahkan datang melapor ke kami," ungkap Hendra.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, aksi main hakim sendiri dan premanisme tidak bisa dimaafkan. "Kalau melawan para preman itu hendak ditangkap polisi tembak saja," papar Sandi.

0 komentar:

Posting Komentar