Kamis, 01 September 2016

Aksi Penipuan Seorang Pria Ngaku Tentara Kepada Warga, Rp 85 Juta

DEWA POKER ONLINE


Aksi Penipuan Seorang Pria Ngaku Tentara Kepada Warga, Rp 85 Juta
Seorang anggota TNI gadungan ditangkap aparat Polresta Bekasi. Pasalnya, pria berinisial NAR (44) tersebut melakukan aksi penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi anggota TNI.

Kapolresta Bekasi, Kombes Awal Chairudin, mengatakan, tersangka ditangkap polisi di SPBU Kalimalang, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ketika hendak mengambil uang di mesin ATM pada Rabu malam (31/8).

"Kami menyita barang bukti kwitansi pembayaran korban kepada pelaku sebesar Rp 85 juta, dan sejumlah dokumen transfer dari korban," kata Awal, Kamis (1/9).

Awal menjelaskan, kasus itu terungkap setelah Polsek Tambun mendapatkan laporan dari H (45). Menurut dia, pelaku menjanjikan kepada H bisa memasukkan anaknya menjadi anggota TNI dengan syarat membayar uang sebesar Rp 85 juta.

BACA: Informasi hasil pertandingan, prediksi skor, top skor di Berita Bola
Dewa Poker Online - Aksi Penipuan Seorang Pria Ngaku Tentara Kepada Warga, Rp 85 Juta
Dewa Poker Online - "Uang Rp 85 juta itu diberikan secara bertahap melalui transfer dan tunai mulai akhir Juli lalu, bahkan pernah dalam satu hari sampai Rp 60,5 juta," kata Awal.

Awal mengatakan, meski H sudah memberikan sejumlah uang, namun anaknya tak kunjung bisa menjadi anggota TNI. Adapun, pelaku selalu mengelak ketika diminta KTP dan KTA anggota TNI.

"Pelaku mengaku menjadi anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Letnan Satu," ujar dia. Dewa Poker Online

Karena curiga, kata dia, korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambun. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan, dan pelacakan keberadaan pelaku. Hingga akhirnya tersangka ditangkap tanpa memberikan perlawanan.

Kini tersangka NAR mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi. Dia dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

0 komentar:

Posting Komentar