Senin, 02 Januari 2017

Situs-Situs Mengkambing-Hitamkan Agama dan Unsur SARA Diblokir Kemkominfo Karena Meresahkan

DEWA POKER ONLINE


Situs-Situs Mengkambing-Hitamkan Agama dan Unsur SARA Diblokir Kemkominfo Karena Meresahkan
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia Kementrian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang membuat berita hoax yang mengandung unsur SARA. Kesembilan situs yang diblokir tersebut diantaranya memiliki ratting pembaca yang tinggi dengan tujuan mengadu domba keagamaan di Indonesia, Berikut kesembilan situs yang telah diblokir Kemkominfo:

1. Nahimunkar.com

2. Gensyiah.com

3. Kiblat.net

4. Islampos.com

5. Suaranews.com

6. Izzamedia.com

7. Voa-islam.com

8. Dakwahtangerang.com

9. Bisyarah.com

Informasi tersebut juga dibenarkan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan. Menurutnya, kesembilan situs tersebut sudah dicek keabsahannya melakukan penyebaran berita hoax oleh lembaga negara terkait.

"Lembaga negara yang berkaitan dengan hal itu merekomendasikan untuk diblokir. Saya dilaporkannya begitu dan tadi malam sudah dikirimkan surat untuk melakukan pemblokiran sembilan situs tersebut kepada para operator dan Internet Service Provider (ISP). Harusnya, hari ini sudah berjalan," kata pria yang akrab disapa Semmy, Sabtu (31/12).

BACA: Informasi hasil pertandingan, prediksi skor, top skor di Berita Bola

Dewa Poker Online - Situs-Situs Mengkambing-Hitamkan Agama dan Unsur SARA Diblokir Kemkominfo Karena Meresahkan
Dewa Poker Online - Semmy menuturkan, jika ada dari kesembilan situs itu tidak terima diblokir lantaran dituding menyebar informasi-informasi hoax, dipersilakan mengikuti mekanisme yang ada sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Nomor 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

"Ada mekanismenya untuk normalisasi lihat saja aturannya di PM," jelasnya. Dewa Poker Önline

Sepanjang 2016 Kemkominfo telah memblokir 773.000 situs berdasarkan 10 kategori. Kesepuluh kategori tersebut di antaranya mengaudng unsur pornografi, SARA, penipuan/dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasan, anak, keamanan internet, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dari jumlah tersebut, paling banyak adalah unsur pornografi.

Sementara untuk berita hoax, belum ada kategori tersendiri. Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza, menyebutkan dengan kejadian pemblokiran situs berita penyebar hoax, diperlukan penambahan kategori baru khusus berita-berita fitnah.

"Perlu kita buat kategori baru," ujarnya melalui pesan singkat.

Dihimbau agar kepada seluruh masyarakat Indonesia dapat mampu memilih dengan bijak kabar berita terpercaya hingga memastikan berita yang muncul benar-benar jelas asal-usulnya.

0 komentar:

Posting Komentar